Beberapa bulan lalu Indonesia bahkan dunia
turut merasakan duka atas tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi buatan Rusia. Banyak
versi yang berkembang mengenai penyebab terjadinya kecelakaan ini. Pesawat yang
diklaim sebagai pesawat komersil modern ini ternyata tidak luput dari
kekurangan. Sesuai dengan pernyataan Kementrian Perhubungan mengenai izin joy
flight yang dikeluarkan ternyata masih menuai tanda tanya. Pasalnya, ada berita
yang menyatakan bahwa pertunjukan yang dilakukan pesawat Rusia ini adalah demo
flight. Namun, kebenarannya masih belum dapat dipastikan.
Kehadiran pesawat sukhoi ini merupakan
pembaruan dibidang armada komersil untuk jalur udara yang sebelumnya sudah
melakukan aksi di beberapa negara sebelum di Indonesia. Hal ini disambut baik
oleh Indonesia dan perusahaan komersil penerbangan. Kartika Airways saat
mendengar adanya promo mengenai pesawat canggih ini tanpa ragu memesan 30
armada penerbangan.
Namun, hal tidak terduga terjadi musibah yang
menewaskan kurang lebih dari 45 orang penumpang sekaligus awak pesawat.
Sebagian
besar para ibu rumah tangga sering mengeluh karena piring melamin mereka
memiliki noda coklat akibat sisa sabun yang tidak dicuci bersih. Penggunaan
bahan kimia terlalu beresiko terhadap kesehatan saat piring digunakan. Tapi,
jangan khawatir karena nenek moyang meninggalkan resep tradisional yang tidak
mengandung resiko bagi kesehatan. Benda berkhasiat itu adalah belimbing sayur
atau dikenal di Jawa sebagai belimbing wuluh. Penggunaannya sangat mudah dan
praktis. Walaupun tidak dalam sekejap, namun ampuh menghilangkan noda.
Bahan:
Belimbing
sayur secukupnya
Cara
penggunaanya:
Potong
menjadi dua belah bagian, kemudian peras air belimbing sayur sampai dirasa
cukup. Tuangkan cairan tersebut pada piring atau gelas yang memiliki noda.
Diamkan selama beberapa saat. Lalu gosok dengan sisa ampas belimbing sayur
tersebut. Kemudian bilas dan lihat hasilnya.
Sebelum meracik bahan, siapkan bahan-bahannya
terlebih dahulu,
Bahan
1 buah nanas yang sudah dikupas
100ml soda manis (sprite)
150ml air teh
Gula pasir cair sesuai selera
Es batu
Cara membuat:
Pertama, masukan air teh, sprite, dan gula
cair ke dalam wadah seperti mangkuk. Kedua, cacah atau cincang daging buah
nanas. Ketiga lalu campur buah nanas ke dalam wadah dan terakhir masukan es
batu. Lalu, sajikan saat dingin.
Kedwibahasaan
fenomena yang menggejala di setiap negara di dunia ini. Di Indonesia terdapat
lebih dari empat ratus bahasa daerah. Disamping itu, bahasa Indonesia digunakan
sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional. Sebagian masyarakat Indonesia juga
dapat berbahasa asing seperti bahasa-bahasa Arab, Inggris, Belanda, Jerman,
Jepang. Oleh karena itu, jelas Indonesia pun merupakan contoh masyarakat
dwibahasawan.
Masyarakat
dwibahasawan aalah masyarakat yang menggunakan dua bahasa atau lebih dalam
berkomunikasi. Fungsi dari kedwibahasaab ini adalah sebagai alat komunikasi
efektif dan komunikatif dengan lawan bicara. Lawan bicara yang dimaksud adalah
lawan bicara yang tidak menguasai bahasa si pembicara.
Dalam penggunaan
dwi bahasa terkadang terdapat konsep yang keliru. Kekeliruan ini bahkan menjadi
ajang memamerkan diri. Dengan merasa menguasai lebih dari satu bahasa, jika
berbicara pada setiap orang, dari kalangan mana pun, profesi apa pun
menggunakan dwi bahasa.
Kegiatan tersebut
sangat tidak efektif karena proses komunikasi adalah menyampaikan pesan melalui
media bahas kepada lawan bicara dengan bahasa yang dapat dimengerti lawan
bicara. Tapi hal yang terjadi pesan tidak tersampaikan dengan baik.
Dwi bahasa pada
awalnya digunakan sebagai alat bantu komunikasi pada pembicaraan tertentu
dengan orang-orang tertentu yang tidak menguasai bahasa yang kita kuasai. Agar
pesan tersampaikan dengan baik.
Undang-undang
nomor 24 tahun 2009 pasal 25 tentang Bahasa Negara. Pasal ini salah satunya
menyatakan bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan,
pengantar pendidikan. Undang-undang perwujudan nyata dari kepedulian pemerintah
kita terhadap pendidikan bahasa di Indonesia khususnya. Di mana bahasa
merupakan alat komunikasi sehari-hari yang perlu mendapat perhatian dari
seluruh masyarakat bahasa. Dengan adanya undang-undang tersebut mampu
memperkuat kedudukan bahasa Indonesia secara hukum dalam pengguanaanya.
Pendidikan bahasa Indonesia merupakan salah satu perpanjangan tangan dari
peranan undang-undang tersebut sebagai pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia khususnya.
Indonesia
sebagai negara berkembang dituntut untuk mampu menerima berbagai bentuk risiko
dari pengaruh globalisasi. Pengaruh globalisasi tidak hanya dalam bentuk
ekonomi saja, tetapi hampir diseluruh aspek kehidupan tidak terkecuali aspek
kebahasaan. Bahasa merupakan aspek yang menerima banyak pengaruh globalisasi.
Masuknya bahasa asing yang dibawa oleh peradaban global membuat bahasa
Indonesia terasa terpinggirkan. Hal ini terbukti dengan terpampangnya bahasa
asing terutama bahasa Inggris sebagai penamaan gedung, penamaan pusat perbelanjaan,
penamaan hotel, penggunaan bahasa asing yang diselipkan dalam percakapan
sehari-hari dan lain sebagainya.
Papan iklan yang
terpampang di jalan-jalan banyak yang menggunakan bahasa iklan dalam bahasa
asing, misal connecting people, talk less
do more, go ahead, yang sebetulnya kata-kata tersebut sudah memiliki
padanan kata dalam bahasa Indonesia. Selain itu, saat melakukan percakapan
tanpa disadari kita sering menyisipkan kata bahasa asing, contoh sorry, thank you, bye, morning, paste, copy,
download, upload, dan lain sebagainya. Kata-kata ini sering sekali
digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Penamaan gedung-gedung hotel, seperti JW. Mariot, Ritz carlton, dan lain
sebagainya, penamaan pusat perbelanjaan, seperti Carefour, Giant, Hypermart, Cibubur Junction, Tamini Square, dan
lain sebagainya, Penamaan sekolah-sekolah, seperti Global School, Labschool, London school, dan lain sebagainya.
Dengan demikan, jelas bahwa
undang-undang nomor 24 tahun 2009 memiliki peran penting dalam perkembangan,
pengembangan dan pembinaan pendidikan bahasa Indonesia yang sesuai dengan
tujuan pendidikan Indonesia dan fungsinya sebagai bahasa. Hal ini karena
undang-undang tersebut dapat dijadikan dasar hukum yang sah jika terjadi
kesalahan berbahasa dalam penggunaan bahasa Indonesia terutama bidang
pendidikan.