Senin, 11 Juni 2012

Kecelakaan Sukhoi


Beberapa bulan lalu Indonesia bahkan dunia turut merasakan duka atas tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi buatan Rusia. Banyak versi yang berkembang mengenai penyebab terjadinya kecelakaan ini. Pesawat yang diklaim sebagai pesawat komersil modern ini ternyata tidak luput dari kekurangan. Sesuai dengan pernyataan Kementrian Perhubungan mengenai izin joy flight yang dikeluarkan ternyata masih menuai tanda tanya. Pasalnya, ada berita yang menyatakan bahwa pertunjukan yang dilakukan pesawat Rusia ini adalah demo flight. Namun, kebenarannya masih belum dapat dipastikan.
Kehadiran pesawat sukhoi ini merupakan pembaruan dibidang armada komersil untuk jalur udara yang sebelumnya sudah melakukan aksi di beberapa negara sebelum di Indonesia. Hal ini disambut baik oleh Indonesia dan perusahaan komersil penerbangan. Kartika Airways saat mendengar adanya promo mengenai pesawat canggih ini tanpa ragu memesan 30 armada penerbangan.
Namun, hal tidak terduga terjadi musibah yang menewaskan kurang lebih dari 45 orang penumpang sekaligus awak pesawat.

Cara Menghilangkan Noda di Piring Melamin


Sebagian besar para ibu rumah tangga sering mengeluh karena piring melamin mereka memiliki noda coklat akibat sisa sabun yang tidak dicuci bersih. Penggunaan bahan kimia terlalu beresiko terhadap kesehatan saat piring digunakan. Tapi, jangan khawatir karena nenek moyang meninggalkan resep tradisional yang tidak mengandung resiko bagi kesehatan. Benda berkhasiat itu adalah belimbing sayur atau dikenal di Jawa sebagai belimbing wuluh. Penggunaannya sangat mudah dan praktis. Walaupun tidak dalam sekejap, namun ampuh menghilangkan noda.

Bahan:
Belimbing sayur secukupnya
Cara penggunaanya:
Potong menjadi dua belah bagian, kemudian peras air belimbing sayur sampai dirasa cukup. Tuangkan cairan tersebut pada piring atau gelas yang memiliki noda. Diamkan selama beberapa saat. Lalu gosok dengan sisa ampas belimbing sayur tersebut. Kemudian bilas dan lihat hasilnya.
Selamat mencoba.

Tips Membuat ES Nanas


Sebelum meracik bahan, siapkan bahan-bahannya terlebih dahulu,
Bahan
1 buah nanas yang sudah dikupas
100ml soda manis (sprite)
150ml air teh
Gula pasir cair sesuai selera
Es batu
Cara membuat:
Pertama, masukan air teh, sprite, dan gula cair ke dalam wadah seperti mangkuk. Kedua, cacah atau cincang daging buah nanas. Ketiga lalu campur buah nanas ke dalam wadah dan terakhir masukan es batu. Lalu, sajikan saat dingin.

Penggunaan Dwibahasa yang Salah


Kedwibahasaan fenomena yang menggejala di setiap negara di dunia ini. Di Indonesia terdapat lebih dari empat ratus bahasa daerah. Disamping itu, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional. Sebagian masyarakat Indonesia juga dapat berbahasa asing seperti bahasa-bahasa Arab, Inggris, Belanda, Jerman, Jepang. Oleh karena itu, jelas Indonesia pun merupakan contoh masyarakat dwibahasawan.


Masyarakat dwibahasawan aalah masyarakat yang menggunakan dua bahasa atau lebih dalam berkomunikasi. Fungsi dari kedwibahasaab ini adalah sebagai alat komunikasi efektif dan komunikatif dengan lawan bicara. Lawan bicara yang dimaksud adalah lawan bicara yang tidak menguasai bahasa si pembicara.


Dalam penggunaan dwi bahasa terkadang terdapat konsep yang keliru. Kekeliruan ini bahkan menjadi ajang memamerkan diri. Dengan merasa menguasai lebih dari satu bahasa, jika berbicara pada setiap orang, dari kalangan mana pun, profesi apa pun menggunakan dwi bahasa.


Kegiatan tersebut sangat tidak efektif karena proses komunikasi adalah menyampaikan pesan melalui media bahas kepada lawan bicara dengan bahasa yang dapat dimengerti lawan bicara. Tapi hal yang terjadi pesan tidak tersampaikan dengan baik.


Dwi bahasa pada awalnya digunakan sebagai alat bantu komunikasi pada pembicaraan tertentu dengan orang-orang tertentu yang tidak menguasai bahasa yang kita kuasai. Agar pesan tersampaikan dengan baik.

Peran Undang-Undang Bahasa

Undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 25 tentang Bahasa Negara. Pasal ini salah satunya menyatakan bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan. Undang-undang perwujudan nyata dari kepedulian pemerintah kita terhadap pendidikan bahasa di Indonesia khususnya. Di mana bahasa merupakan alat komunikasi sehari-hari yang perlu mendapat perhatian dari seluruh masyarakat bahasa. Dengan adanya undang-undang tersebut mampu memperkuat kedudukan bahasa Indonesia secara hukum dalam pengguanaanya. Pendidikan bahasa Indonesia merupakan salah satu perpanjangan tangan dari peranan undang-undang tersebut sebagai pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia khususnya.

Indonesia sebagai negara berkembang dituntut untuk mampu menerima berbagai bentuk risiko dari pengaruh globalisasi. Pengaruh globalisasi tidak hanya dalam bentuk ekonomi saja, tetapi hampir diseluruh aspek kehidupan tidak terkecuali aspek kebahasaan. Bahasa merupakan aspek yang menerima banyak pengaruh globalisasi. Masuknya bahasa asing yang dibawa oleh peradaban global membuat bahasa Indonesia terasa terpinggirkan. Hal ini terbukti dengan terpampangnya bahasa asing terutama bahasa Inggris sebagai penamaan gedung, penamaan pusat perbelanjaan, penamaan hotel, penggunaan bahasa asing yang diselipkan dalam percakapan sehari-hari dan lain sebagainya.  


               Papan iklan yang terpampang di jalan-jalan banyak yang menggunakan bahasa iklan dalam bahasa asing, misal connecting people, talk less do more, go ahead, yang sebetulnya kata-kata tersebut sudah memiliki padanan kata dalam bahasa Indonesia. Selain itu, saat melakukan percakapan tanpa disadari kita sering menyisipkan kata bahasa asing, contoh sorry, thank you, bye, morning, paste, copy, download, upload, dan lain sebagainya. Kata-kata ini sering sekali digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Penamaan gedung-gedung hotel, seperti JW. Mariot, Ritz carlton, dan lain sebagainya, penamaan pusat perbelanjaan, seperti Carefour, Giant, Hypermart, Cibubur Junction, Tamini Square, dan lain sebagainya, Penamaan sekolah-sekolah, seperti Global School, Labschool, London school, dan lain sebagainya. 

                Dengan demikan, jelas bahwa undang-undang nomor 24 tahun 2009 memiliki peran penting dalam perkembangan, pengembangan dan pembinaan pendidikan bahasa Indonesia yang sesuai dengan tujuan pendidikan Indonesia dan fungsinya sebagai bahasa. Hal ini karena undang-undang tersebut dapat dijadikan dasar hukum yang sah jika terjadi kesalahan berbahasa dalam penggunaan bahasa Indonesia terutama bidang pendidikan.