APJII merupakan sebuah asosiasi yang merangkul para penyelenggara jasa internet di Indonesia yang dibentuk pada tanggal 15 Mei 1996. Pada awal terbentuk, APJII memiliki beberapa program-program pokok, antara lain :
1. Pembentukan Tarif Jasa Internet
2. Pembentukan Indonesia-Network Information Center (ID-NIC)
3. Pembentukan Indonesia Internet Exchange (IIX)
4. Negosiasi tariff insfrastruktur jasa telekomunikasi
5. Usulan jumlah dan jenis provider
Dari program-program diatas telah terbentuk beberapa keputusan diantaranya penetapan tentang tariff jasa internet dan keputusan yang menyatakan bahwa penyelenggara jasa internet adalah operator jasa telekomunikasi.
Tujuan utama dari APJII adalah membantu anggota dalam menyediakan jasa internet yang dapat di nikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian sesungguhnya APJII merupakan wadah dari para operator-operator jasa telekomunikasi yang menyediakan layanan internet bagi masyarakat Indonesia.
IDNIC (Indonesia Network & Information Center)
IDNIC merupakan suatu badan yang mengurus semua yang berkaitan dengan jaringan dan informasi di Indonesia. IDNIC bertanggunga jawab dalam mengelola informasi jaringan nasional yang berguna bagi seluruh masyarakat Indonesia. IDNIC ini juga mengurus tentang pembagian IP dan pendaftaran domain dengan domain “.id” yang merupakan kode domain yang menendakan bahwa domain tersebut merupakan domain yang berasal dari Indonesia.
Perkembangan Internet saat ini berkaitan dengan APJII & IDNIC
Menurut saya, perkembangan internet di Indonesia saat ini sudah merupakan suatu kemajuan yang sangat pesat dibandingkan dengan 5-8 tahun yang lalu. Pengelolaan jaringan internet juga terbilang cukup merata di seluruh Indonesia. Tetapi, ada beberapa kekurangan dalam hal penyediaan layanan internet di Indonesia. Diantaranya adalah dari segi kecepatan dibandingkan dengan harga/tarif yang dikenakan untuk pemakaian internet. Menurut pengetahuan saya, tarif internet di Indonesia terbilang cukup mahal di kawasan asia tenggara jika dibandingkan dengan tarif yang dikenakan untuk pemakaian internet. Kecepatan internet provider di Indonesia terbilang cukup rendah jika dibandingkan dengan Negara-negara lain di ASEAN sementara harga yang dikenakan untuk pemakaian internet juga sangat mahal. Selain itu belum meratanya jaringan internet di fasilitas-fasilitas publik juga merupakan kekurangan internet di Indonesia.
Selain itu, belum meratanya filter bagi konten yang sehat menambah daftar kekurangan dari internet di Indonesia. Situs-situs yang seharusnya tidak bias dibuka secara umum belum sepenuhnya di block oleh pemerintah ataupun yang berkaitan dengan hal ini adalah KOMINFO.
Sumber :
- http://www.apjii.or.id
- http://www.idnic.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar