Jumat, 15 Januari 2010

Inovasi Bioremediasi Laut Teluk Jakarta

Kompas, 9 Januari 2010

Perairan Teluk Jakarta saat ini ibarat ”kolam sampah raksasa”. Sampah tak sekadar menumpuk di bibir pantai, tetapi juga memenuhi perairan. Warna laut pun berubah kotor. Pantai yang semestinya bersih dengan air berwarna biro jernih tak berlaku di Teluk Jakarta.

Teluk yang membentang dari Pantai Kamal di ujung barat Jakarta hingga Marunda di sebelah timur Jakarta ini kondisinya memprihatinkan. Selain air laut sangat kotor, juga terkadang mengeluarkan bau menyengat.

Teluk Jakarta sebenarnya dikenal memiliki keanekaragaman sumber daya alam yang merupakan aset pembangunan, baik sumber daya alam terpulihkan (renewable resources) maupun sumber daya alam tak terpulihkan (nonrenewable resources). Namun, di sisi lain berbagai laporan tentang pencemaran di pesisir Teluk Jakarta selalu menjadi sorotan.

Pencemaran di Teluk Jakarta bukan lagi berita baru. Ada beberapa informasi yang menguatkan hal ini. Contohnya, di Teluk Jakarta pada tahun 1974 terjadi ledakan populasi alga yang disebut red tide yang dapat menyebabkan ikan mati.

Kemudian, Kompas edisi Rabu, 8 Agustus 2001, mengeluarkan tulisan berjudul, Teluk Jakarta Tercemar, Nelayan Tak Bisa Melaut. Penyebab tercemarnya air laut Teluk Jakarta adalah limbah kimia yang diduga dibuang oleh pabrik-pabrik pengawetan kayu di sekitar Marunda dan Kalibaru. Kejadian ini menyebabkan air berwarna merah kecoklatan serta ikan, kepiting, udang, bahkan kerang hijau mati.

Hasil penelitian Akbar (2002), menunjukkan kadar Zn dan Pb di Teluk Jakarta telah melampaui ambang batas pada kerang hijau yang dibudidayakan di perairan Muara Kamal, Teluk Jakarta.

Selanjutnya pada tahun 2004 terjadi blooming dari fitoplankton di Teluk Jakarta yang menyebabkan ikan-ikan mati.

Mengutip Kementerian Negara Lingkungan Hidup, sekitar 1.500 meter kubik sampah Jakarta per hari masuk ke Teluk Jakarta melalui sungai.

Mengatasi pencemaran

Kemajuan bidang bioteknologi saat ini membuka harapan untuk mengatasi masalah pencemaran secara ramah lingkungan. Dalam bioteknologi dikenal teknologi bioremediasi, yaitu suatu proses yang melibatkan mikroorganisme, fungi, tanaman hijau ataupun enzim yang dihasilkannya untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang telah diubah oleh kontaminan menjadi seperti kondisi sebelumnya.

Kontaminan yang dimaksud adalah bahan pencemar atau limbah yang masuk ke dalam perairan. Kelebihan teknologi ini ditinjau dari aspek komersial, relatif lebih ramah lingkungan, biaya penanganan yang relatif lebih murah, dan bersifat fleksibel.

Ada empat teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi. Pertama, stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya. Kedua, inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus. Ketiga, penerapan immobilized enzymes, dan, keempat, penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.

Bila diteliti, pencemaran Teluk Jakarta disebabkan oleh berbagai jenis bahan pencemar, antara lain logam berat, senyawa organik yang tergolong persistent organic pollutant (POP) dan hidrokarbon (minyak).

Beberapa mikroorganisme telah diketahui memiliki kemampuan mendegradasi bahan-bahan ini. Salah satu bakteri yang populer dalam mengubah senyawa berbahaya menjadi tidak berbahaya adalah Pseudomonas sp. Dengan kemajuan teknologi rekayasa genetika memungkinkan dihasilkan beberapa bakteri yang spesifik menangani limbah kimia tertentu sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan.

Beberapa bakteri sudah dikenal dapat meremediasi berbagai jenis limbah, seperti bakteri Sulfurospirillum Barnesii. Selanjutnya beberapa mikroorganisme, seperti Sphingomonas, Pseudomonas, Stenotrophomonas, Ochrobactrum, Alcaligenes, Pandorea, Labrys, dan Fusarium, dikenal dapat mendegradasi limbah semacam Polisiklik Aromatik Hidrokarbon.

Dengan kekayaan potensi mikroorganisme di Indonesia, kita pun dapat berharap pencemaran Teluk Jakarta dapat diatasi melalui teknologi bioremediasi.

Elvi Yetti Peneliti di Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI

referensi : http://www.oseanografi.lipi.go.id/component/content/article/21-berita-koran/776-teluk-jakarta-inovasi-bioremediasi-laut.html

Rabu, 23 Desember 2009

Nasib Orangutan

Pelepasliaran orangutan ke rumah sejatinya ternyata tidak semudah membolak-balik telapak tangan.

Oleh Rondang Siregar & Titania Febrianti
Foto oleh Tantyo Bangun


Rambut boleh sama lebat, tetapi orangutan kalimantan bukanlah domba yang senang beriringan atau berkumpul mencari kehangatan. Orangutan laksana elang yang terbang sendirian: penyendiri, soliter, itulah jati dirinya. Oleh karena itu, bukanlah hal yang menyenangkan saat melihat puluhan kera besar kemerahan itu berebut bebuahan, saling bertumpuk menenggelamkan panggung kayu di tengah hutan, seperti dua tim bola rugbi yang unjuk kemampuan. Namun, maklumlah. Mereka itu bukan orangutan penguasa hutan. Mereka adalah orangutan yang sudah sekian lama menerima kehangatan peradaban kerabatnya, manusia, sebagai binatang peliharaan yang—bagi yang beruntung—dimanja laksana kucing kesayangan.

Drama ala pemain rugbi itu tidaklah terjadi di tengah rimba perawan meski pepohonan tumbuh subur dalam “sekolah hutan” di Kalimantan itu, tempat orangutan ditempa kembali naluri alamiahnya. Setelah disita atau diserahkan secara sukarela, primata-primata itu diperkenalkan kembali dengan sifat-sifat liarnya (direhabilitasi istilahnya), lalu ditampung dalam lokasi penantian—salah satunya sekolah hutan—sebelum dilepaskan kembali ke alam liarnya.

“Sejauh ini ada sekitar 1.200-an orangutan yang menunggu untuk dilepasliarkan di Pulau Kalimantan,” ujar Sri Suci Utami Atmoko, peneliti dari Asosiasi Pemerhati dan Ahli Primata Indonesia. Angka itupun belum mencakup jumlah orangutan yang ada di pusat rehabilitasi di Pulau Sumatra.
Sekilas, angka yang disebut Suci bisa jadi ukuran yang menggembirakan bagi orangutan yang berdasarkan warta survei lengkap terakhir dalam PHVA (Population and Habitat Viability Assessment) 2004 berjumlah 6.600-7.300 ekor di Sumatra dan sekitar 54.000 ekor di Kalimantan. Betapa giat dan aktifnya upaya menghentikan spesies yang dilindungi ini sebagai binatang peliharaan. Ribuan orangutan disita dari masyarakat dan pasar-pasar gelap. Orangutan selundupan yang sudah sampai di berbagai negara dibawa pulang.

Di sisi lain, ribuan orangutan di hutan singgah juga jadi isyarat adanya persoalan-persoalan lain. Luas hutan singgah harus ditambah agar para penghuninya dapat belajar menjadi orangutan liar kembali. “Namun semakin lama area ini pun semakin penuh,” ujar Dhany Sitaparasti yang meneliti perilaku orangutan pada pusat rehabilitasi yang berlokasi di Kalimantan Timur.

Kesulitan mengembalikan orangutan eks peliharaan ke alam liar atau reintroduksi bertambah karena terus berkurangnya habitat yang memenuhi syarat. Pembukaan hutan untuk perkebunan sawit secara besar-besaran terjadi di Kalimantan. Pembukaan hutan untuk perkebunan, tambang, juga transmigrasi yang tak baik pengelolaannya dan tidak memperhitungkan tata ruang membuka lebar akses manusia untuk masuk lebih jauh ke dalam hutan. Akibatnya, siklus perdagangan gelap satwa liar dapat kembali berputar. Itu belum menghitung peristiwa kebakaran hutan Kalimantan yang pada 1997-1998 misalnya yang melumat hampir lima juta hektare rimba dan membunuh sepertiga populasi orangutan kalimantan.

Perubahan-perubahan fungsi lahan tentu saja berimbas pada pencarian habitat yang cocok bagi pelepasliaran orangutan eks peliharaan. Menurut Barita Manullang, seorang ahli ekologi primata, kalaupun ada, tak semua hutan cocok untuk pelepasliaran. Yang pasti, hutan yang sudah punya penduduk asli—orangutan tentunya—tertutup rapat bagi pendatang—orangutan juga. Larangan itu sesuai dengan panduan IUCN (International Union for Conservation of Nature) agar ekosistem yang sudah ada tidak “rusak” oleh kaum pendatang.
Susahnya, hutan yang tak punya penduduk orangutan asli pun belum tentu bisa jadi rumah baru bagi kerabatnya yang eks peliharaan. ”Harus ada penelitian lebih jauh yang menyatakan sebab ketiadaan atau punahnya populasi lokal. Apakah karena diburu manusia atau akibat penyakit lokal,” ungkap Barita.

Tantangan yang tidak lebih ringan dalam meliarkan kembali orangutan di hutan ternyata datang dari dalam. Yaitu dari orangutan-orangutan eks peliharaan itu sendiri yang enggan memeluk kembali jati dirinya dan juga penanganan proses rehabilitasi dan reintroduksinya (keterangan cakupan lokasi daerah ini ada di halaman 100). Cerita dari masalah yang seperti ini terjadi pada program yang berlangsung antara tahun 2000 hingga 2002. Saat itu, empat puluh ekor orangutan belia siap dilepas kembali, dan setelah menempuh perjalanan selama lebih dari tujuh jam menumpang truk dan helikopter, tibalah primata-primata itu di jantung hutan Pegunungan Meratus Kalimantan Timur. Di sana, peleton kera besar tersebut pun dibagi dua, Gauri dan 15 rekannya termasuk Victor mendapat tempat di suatu areal dengan tempat berteduh sebuah kandang berukuran sekitar dua kali delapan meter yang berjarak kurang dari satu kilometer dari kamp tempat para peneliti, teknisi lapangan, dan staf bermarkas. Dalam jarak 2,6 kilometer dari markas peneliti, 24 orangutan lainnya ditampung dalam kandang yang berbeda.

Sebelumnya, evaluasi akhir selama satu-dua bulan–bahkan ada yang dilakukan selama 12 bulan—telah ada di tangan para peneliti, seperti data perilaku hingga kesehatan. Itulah yang menjadi pegangan apakah orangutan berumur lima hingga tujuh tahun yang telah kehilangan induk siap untuk pulang ke habitat asli mereka.
Saat pintu kandang Gauri dan rekan-rekannya dibuka, nyatalah bahwa frase “kembali ke alam” hanya gampang ditulis, bukan dipraktikkan. Ada orangutan yang langsung melesat keluar, berjalan di tanah, dan menjauhi keramaian. Menggembirakan! Beberapa lainnya menyambar tali—yang memang disediakan—lalu memanjatinya untuk mencapai pohon terdekat. Namun, ada pula orangutan yang melesat keluar, lalu berlari untuk memeluk kaki staf peneliti. Bahkan, ada yang memohon untuk digendong manusia-manusia yang sudah berniat untuk tidak memanjakannya.

Itulah ironi di hari awal pelepasliaran. Orangutan memohon untuk tetap jinak. Sebaliknya, manusia yang satu spesies dengan yang memaksa kera itu agar menjadi “kucing rumah” dahulu, kini memaksa mereka untuk menjadi makhluk yang liar. Menjelang petang, Gauri dan seluruh rekannya memutuskan untuk tinggal di atas kandang memandangi manusia-manusia beranjak pergi. Hutan yang luas tampak tidak (belum) menarik bagi mereka. Di lokasi kedua, 14 orangutan telah lari menghilang sementara 10 sisanya masih bersikukuh di kandang.

Itu hari pertama, harapan masih memenuhi hati para peneliti. Mereka toh memilih metode soft release, yaitu satwa yang dalam proses pelepasliaran masih tetap diberi pakan tambahan hingga dinilai mampu mencari makan sendiri, juga dipantau. Ini berbeda dari metode kedua dalam panduan Reintroduction Specialist Group (RSG)-IUCN yaitu hard release di mana satwa dilepasliarkan tanpa diberi makanan tambahan sama sekali, juga tanpa diikuti.

Satu bulan setelah itu, masih tersisa 13 orangutan di kandang Gauri. Ada beberapa yang menyerah untuk menjadi liar kembali, entah karena takut atau tidak mampu. Yang jelas peneliti yang mengawasi secara intensif menemukan bahwa orangutan itu tiada memperlihatkan usaha untuk menjadi liar, dan juga mengalami luka.
Kandang kedua lebih menjanjikan karena orangutan yang masih terlihat rata-rata berada di atas pohon dan tidak terlalu peduli pada ada tidaknya makanan tambahan. Orangutan-orangutan itu lebih banyak memilih pohon berdiameter kurang dari 10 sentimeter dan peneliti menduga, itu akibat kebiasaan memanjati jeruji kandang yang kecil. Tidak masalah. Yang paling penting mereka berada di atas pohon, seperti orangutan liar.

Perilaku orangutan yang dinilai dapat beradaptasi dengan baik akan menjadi “model” bagi orangutan yang masih dalam program rehabilitasi. Program pelatihan dapat dimodifikasi sehingga dapat mencapai atau mendekati perilaku orangutan yang “sukses”, yaitu perilaku yang mirip atau sama dengan orangutan liar yang mampu mencari makanan hutan termasuk makan dengan cukup, membuat sarang untuk istirahat dan tidur, berinteraksi sosial dengan baik dengan sesama orangutan, termasuk tahu bagaimana menghindari pemangsa.

Empat bulan setelah pelepasliaran, Gauri dan Victor menghilang. Sebulan setelah menghilang, Gauri ditemukan oleh asisten peneliti tidak jauh dari kandang singgahnya. Kondisi tubuh Gauri lemah dan tampak ketakutan. Selama dua hari kondisi Gauri tidak membaik, hanya duduk diam di sekitar kandang dan makan seadanya dari tanaman-tanaman di sekelilingnya. Akhirnya, peneliti mengizinkan Gauri untuk ikut ke kamp agar dapat diperiksa kesehatannya, juga untuk diberi tambahan vitamin. Selang sepekan kemudian, Victor ditemukan sekitar satu kilometer dari kandang singgahnya dahulu. Dia tengah bermain di tanah, dan begitu melihat tim peneliti, Victor langsung minta digendong oleh salah satu staf. Masih jinak.

Gauri yang hingga sekitar 120 hari kehidupannya di hutan Meratus masih tetap mendekap sifat jinaknya adalah anak orangutan pertama yang dipantau kemudian diketahui mati setelah pelepasliaran dilakukan. Hasil nekropsi menunjukkan bahwa Gauri keracunan makanan, mengidap pneumonia (paru-paru basah), radang hati, dan radang lambung. Lambung Gauri nyaris kosong dan juga dipenuhi oleh gelembung-gelembung stres. Sama seperti manusia, orangutan juga bisa mengalami stres, dan akibatnya bisa mematikan.

Gauri jelas bukanlah contoh sukses program rehabilitasi dan reintroduksi yang berdasarkan RSG-IUCN punya dua ukuran, yaitu kemampuan bertahan hidup dan kelanjutan bereproduksi. Pada kasus monyet golden lion tamarin asal Brasil misalnya, sukses program tersebut diukur lewat pengamatan jangka panjang yang membuahkan data individu yang lengkap, baik tentang jumlah yang di lepasliarkan, yang bertahan hidup, mati dan yang akhirnya bereproduksi.

Kalimantan Timur memiliki dua lokasi pelepasliaran orangutan, yaitu hutan lindung Sungai Wain dan hutan Gunung Meratus. Data Wanariset Orangutan Reintroduction Project (WORP) memperlihatkan, hingga tahun 2003 sudah sekitar 400 anak orangutan dilepasliarkan di kedua hutan tersebut, termasuk 63 orangutan liar yang ditranslokasi atau dipindahkan akibat kebakaran hutan 1997-1998. Beberapa ekor orangutan yang pernah dilepaskan di hutan Sungai Wain juga terpaksa dipindahkan ke hutan Meratus karena beberapa kali mencoba untuk keluar dari kawasan hutan dan mengganggu penduduk yang tinggal di sekitar areal pelepasan.

Secara keseluruhan, hasil penelitian mengungkapkan bahwa 92 persen orangutan yang dilepasliarkan ke hutan Meratus sejak 1997 tidak diketahui nasibnya. Dapat diartikan, orangutan-orangutan itu mati atau hilang, kecuali mereka muncul kembali. Adapun total kematian yang pasti tercatat sebesar 3,5 persen dan orangutan yang diketahui berhasil berkembang biak sebanyak 0,3 persen dari total betina yang dilepasliarkan.

Sepanjang penelitian hingga 2003, hanya 14 ekor orangutan yang muncul kembali dan itu cuma 4,1 persen dari total yang dilepasliarkan. Survei 2004 menemukan sarang orangutan dan pertemuan langsung dengan orangutan—dari kelompok yang dilepasliarkan jauh sebelum Gauri—dan mereka menyebar cukup jauh dari lokasi pertama tempat mereka dilepas.

WORP mencatat, hingga 2009 ada 20 ekor orangutan hasil pelepasliaran yang terlihat, tetapi tidak dapat dipastikan apakah kera-kera itu adalah orangutan yang sama dengan yang dilihat pada tahun 2004. Pasalnya, tim survei dan teknisi yang bekerja sudah berganti dan tidak ada dokumentasi hasil pengamatan jangka panjang. Namun setidaknya, ada orangutan yang dapat bertahan hidup setelah dilepasliarkan selama 12 tahun sejak pelepasliaran pertama tahun 1997.

Sayang, tidak ada dokumentasi yang lengkap dari setiap proyek pelepasliaran yang dimulai hampir 20 tahun lampau itu. Padahal menurut Barita, indikator keberhasilan dari suatu usaha pelepasliaran spesies vertebrata besar baru bisa dipastikan lewat pengamatan jangka pendek selama 25 tahun ditambah pengamatan jangka panjang selama 50 tahun. “Tidak mudah memang karena memerlukan dana yang besar, juga komitmen warga sekitar hutan dalam mendukung program tersebut,” ujar Barita.

Mengubah sifat orangutan peliharaan dari jinak menjadi liar yang sama sekali tidak semudah membalikkan telapak tangan itu menambah gambaran betapa tidak bijaksananya membawa satwa tersebut ke dalam rumah. Memelihara bayi orang utan mungkin tampak menyenangkan karena anak orangutan hingga usia lima tahun sangatlah berpolah lucu. Namun, banyak orangutan yang lebih besar dipelihara di kandang karena tenaganya cukup besar dan mulai punya sifat merusak. Di kandang, orangutan yang stres akan berperilaku aneh seperti membentur-benturkan badan ke jeruji kandang, memeluk diri sendiri terutama bila takut atau diganggu, berulang kali mengangguk-anggukkan kepala, dan masih banyak lagi perilaku aneh lainnya.

Para peneliti menemukan, proses menjadi liar pun akan menjadi sulit dan berjalan sangat lambat. Pada orangutan yang sudah terbiasa hidup dengan nyaman saat dipelihara oleh manusia, bakal lebih sukar lagi prosesnya. Kemampuan anak-anak orangutan dalam beradaptasi di hutan yang sangat bervariasi akhirnya disebut peneliti dengan istilah daerah “abu-abu”. Oleh karena itulah, berbagai “pelatihan” untuk menjadi binatang liar merupakan hal yang sangat penting dalam program rehabilitasi anak-anak orangutan. Pelatihan itu mencakup pengenalan jenis-jenis pohon pakan, cara membuat sarang, gaya hidup yang sebagian besar dilakukan di atas pohon, interaksi dengan orangutan lain, serta sikap-sikap yang harus diambil saat mereka menghadapi pemangsa.

Penelitipun sampai pada kesimpulan, bahwa pengenalan dedaunan dan ranting untuk membuat sarang serta hal-hal alami yang nantinya akan ditemukan di hutan lebih berguna daripada benda-benda buatan yang berbau manusia seperti selimut, mainan anak kecil, bahkan boneka, yang selama ini lebih sering diperkenalkan kepada anak-anak orangutan.

Sesungguhnya, bukan sekadar sulitnya mengembalikan sifat liar yang membuat memelihara anak orangutan menjadi tidak bijaksana. Berbagai penelitian mengisyaratkan bahwa satu ekor anak orangutan yang dijual di pasar gelap bermakna adanya satu ekor induk yang harus dibunuh. Pasalnya, di alam, anak orangutan akan melekat pada induknya hingga mencapai usia lima tahun. Selama dua tahun setelah itu, si anak pun tidak pernah berani bermain jauh-jauh dari sisi sang induk. Karena sepanjang hidupnya seekor orangutan betina dapat melahirkan dua hingga tiga ekor bayi, kematian seekor induk juga bermakna punahnya peluang kehadiran dua hingga tiga orangutan baru. Dalam laporannya di tahun 2002, Mark Leighton dari Harvard University menyatakan, kematian satu persen orangutan betina di alam per tahun cukup untuk membuat populasi spesies tersebut melorot.

Dua tahun silam, Departemen Kehutanan menerbitkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia. Dalam publikasi itu, terinci berbagai rencana kegiatan yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari masyarakat, para pemegang hak pengusaha hutan, pertambangan, hingga Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. Disebutkan pula bahwa kegiatan rehabilitasi dan reintroduksi orangutan ditargetkan selesai pada 2015.

Sayang, menurut Suci, hingga kini survei menunjukkan, bahwa hutan-hutan yang tersedia untuk pelepasliaran biasanya tidak layak bagi habitat orangutan. Hal ini diakibatkan oleh pohon pakan yang tidak cukup, ketinggian lahan yang tidak ideal bagi kehidupan orangutan yang seharusnya ada di dataran rendah, hingga hadirnya pemburu-pemburu sarang walet di dalam hutan tersebut. Pemburu dan pembalak jelas merupakan ancaman bagi orangutan yang hendak dilepasliarkan. Citrakasih Nente, seorang dokter hewan yang turut terlibat dalam program rehabilitasi orangutan di Kalimantan hingga paruh awal 2009 mengenang, sejak 2002—tahun terakhir pelepasliaran orangutan di hutan Gunung Meratus—dia berkali-kali merawat orangutan yang merupakan hasil pelepasliaran.

Pasalnya, kera-kera itu dibawa ke kantornya di pusat rehabilitasi dengan luka tembak dan luka bacok. Itu terus berlangsung hingga 2006, saat pembalakan liar marak di Meratus. Tahun-tahun berikutnya keadaan semakin membaik. “Setelah itu, sudah jarang orangutan yang datang dengan luka seperti itu,” jelas Citra.
Berbagai persoalan, perdagangan liar dan pemeliharaan ilegal, pembalakan liar, perburuan, dan perubahan lingkungan memang membuat masa depan orangutan tidaklah terlihat indah. “Mungkin ada orang yang berpikir, untuk apa kita memikirkan orangutan. Tapi kami ingin, orangutan itu memiliki kesempatan yang sama dengan orangutan yang kita lihat di alam liar. Kami ingin orangutan eks rehabilitasi punya kehidupan yang alami,” ujar Suci.

“Namun ingat, rehabilitasi bukanlah solusi,” lanjutnya penuh penekanan. Seperti halnya Barita, ia mengatakan bahwa hal yang paling penting adalah menjaga apa yang sudah ada di alam. “Seperti Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatra. Populasi orangutan yang ada di sana sudah sangat bagus. Yang sekarang perlu diperhatikan adalah bagaimana caranya agar luasan taman nasional itu tetap terus terjaga,“ papar Suci.

Mengambil anak orangutan dari induk mereka bisa jadi terlihat “mudah”. Namun, usaha pelepasliaran kembali ke alam membutuhkan usaha yang amat keras. Itulah usaha agar orangutan tidak sekadar dikenal di kebun binatang atau bahkan dalam ensiklopedia.

referensi :
http://nationalgeographic.co.id/feature/117/nasib-orangutan
http://saudaratua.files.wordpress.com/2009/10/orangutan.jpg

Coelacanth, Ikan Bertangan

Kompas, 30 April 2009

Tak butuh waktu lama untuk sebuah kejutan langka, seperti dialami peneliti oseanografi LIPI, Augy Syahailatua, ketika bersama peneliti lain melihat langsung keberadaan ikan purba coelacanth. Kejutan itu terjadi pada siang hari tanggal 27 Juni 2007 di Malalayang, Teluk Manado, Sulawesi Utara. Siang terik itu kapal kayu peneliti baru sekitar 30 menit bergerak dari pantai Kota Manado. Kurang 500 meter dari tepian pantai, wahana bawah laut tanpa awak (remotely operated vehicle/ROV) menangkap obyek utama penelitian ikan coelacanth. Data ROV mencatat, obyek berada di kedalaman 190,2 meter hingga 195 meter.

Kenapa disebut beruntung dan terkejut? Berdasarkan catatan resmi survei biologi museum ilmu kelautan Aquamarine Fukushima, Jepang, pihak yang getol meneliti coelacanth, itulah satu-satunya perjumpaan pada survei lapangan periode 27 Juni-12 Juli 2007. Dari 92 kali pengoperasian ROV (total waktu penyelaman 54 jam 55 menit), hanya terjadi satu perjumpaan selama 32 menit tersebut.

Secara total, ROV yang dibawa tim Aquamarine Fukushima telah merekam delapan kali perjumpaan pada periode tahun 2006-2007. Tahun 2008, tak satu perjumpaan pun terjadi. Menemukan keberadaan ikan coelacanth memang tidak mudah. Bahkan, bisa dibilang sulit dan berongkos mahal. Informasi ilmiah menyebutkan, habitat ikan coelacanth berada pada kedalaman lebih dari 180 meter dengan suhu air laut maksimal 18 derajat celsius.

Pada perjumpaan 27 Juni 2007, ROV merekam coelacanth sedang berdiam di mulut goa batuan lava bawah laut. Pergerakan sekaligus sorot lampu ROV tidak mengejutkan coelacanth. Puluhan menit berdiam seperti menggantung di mulut goa, coelacanth kemudian berenang perlahan dan menghilang di antara celah-celah goa.

referensi :
http://www.oseanografi.lipi.go.id/component/content/article/21-berita-koran/755-coelacanth-ikan-bertangan.html
http://www.elasmo-research.org/education/classification/class_images/coelacanth.gif

Senin, 21 Desember 2009

Air Bersih Jakarta

Bagaimana lagi cara memenuhi kebutuhan air bersih di Ibu Kota?

Oleh Titania Febrianti
Foto oleh Reynold Sumayku

Di gang-gang yang sempit di daerah Pademangan Timur Jakarta Utara ini, sedang dijajakan salah satu air termahal di dunia.

“Harganya antara 37 ribu rupiah hingga 75 ribu rupiah per meter kubik. Tak ada orang di dunia yang membayar air 7 Dolar AS per meter kubik,” ujar Firdaus Ali dari Badan Regulator PAM DKI Jakarta saat saya temui di kantornya. Ia mengucapkan kata-kata tersebut dengan perlahan, penuh tekanan.

Warga yang jauh lebih mampu, yang tinggal di perumahan elite di Jakarta Selatan dengan pendapatan puluhan bahkan ratusan kali lipat dari orang-orang Pademangan tak perlu membayar semahal itu. “Paling mahal hanya membayar 9.000 rupiah per meter kubik. Mobilnya dimandiin, motor gedenya dimandiin. Bayangkan betapa sedihnya saya. Padahal itu bidang saya,” lanjut Firdaus.

Jakarta, memang tidak adil, dan ketidakadilan itu datang dari keterbatasan sumber daya air yang mendukung kota ini. Kota yang begitu dahaga ini membutuhkan sekitar 548 juta meter kubik air tawar bersih per tahun, itu hanya untuk kebutuhan rumah tangga, belum termasuk kebutuhan industri, perkantoran dan hotel yang bisa ditambahkan sekitar 30 persen dari angka di atas.

Sayangnya, Jakarta adalah kota yang lebih besar pasak daripada tiang. Tahun 2007, kapasitas produksi air bersih PAM JAYA berjumlah 425 juta meter kubik—masih ada 48.984 kolam renang yang kering tak terisi. Defisit air makin nyata di siang hari, tatkala jumlah penduduk bertambah menjadi 10 hingga 11 juta jiwa akibat pekerja yang berdatangan dari luar Jakarta.

Pada dasarnya, air bersih yang dipasok oleh perusahaan daerah yang sejak 11 tahun silam bermitra dengan swasta PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan Aetra Air Jakarta (Dulu Thames PAM Jaya) bersumber dari air permukaan, yaitu dari sungai dan kanal. Namun, masalah menghadang karena tidak semua sumber air permukaan dapat diolah, meski Jakarta punya 13 sungai. Menurut Muzaki, kepala produksi Palyja, mereka dulu punya dua sumber bahan baku air, yaitu Saluran Mookervart serta Saluran Tarum Barat atau Kali Malang. Namun, karena air dari Mookervart dinilai sudah tidak layak menjadi bahan baku sejak 2008, yang jadi andalan tinggal Kali Malang yang mengalirkan air dari Bendungan Jatiluhur Jawa Barat. Kini, sesekali Palyja juga mengambil bahan baku dari Banjir Kanal Barat.
Sedangkan Aetra mengambil air hanya dari Kali Malang. Padahal Kali Malang ini pun adalah saluran terbuka yang melewati tiga sungai, yaitu Bekasi, Cibeet dan Cikarang. Menurut Aetra, mereka mengambil air dari saluran tersebut karena tak ada lagi sungai lain di Jakarta yang lebih layak dari segi kualitas dan kuantitas.

Tidak cukup itu saja, menurut Badan Regulator PAM, Jakarta punya sejumlah permasalahan kunci penyediaan air bersih lainnya, seperti cakupan pelayanan yang tak memadai serta tingkat kehilangan air yang tinggi, hingga mencapai angka 50 persen, akibat pencurian air serta kebocoran pipa.

Dahaga warga Jakarta akan air bersih yang tak terpenuhi ini akhirnya membuat mereka tak punya pilihan selain mengambil air dari perut bumi Jakarta, baik air tanah dangkal, maupun air tanah dalam. Pengambilan air sumur dangkal bukannya tanpa risiko. Dalam pemantauan kualitas air tanah yang dilakukan secara berkala, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta sudah mendeteksi bateri koli di 21 sumur dari 74 sampel sumur pantau yang ada di wilayah Jakarta pada tahun 2008. Masalah air tanah ini tak hanya ada di permukaan, namun jauh ke dasar perut Jakarta.

referensi : http://nationalgeographic.co.id/feature/101/air-bersih-jakarta

Kopi, Baik untuk Hati

Anda peminum kopi? Jika benar begitu, ada kabar baik untuk Anda. Riset mutakhir yang dilakukan para peneliti Amerika Serikat (AS) menunjukkan, kebiasaan minum kopi ternyata bermanfaat untuk kesehatan, utamanya kesehatan hati (lever).

Beberapa cangkir saja sehari bisa membantu menghentikan pemburukan penyakit lever,'' kata Neal Freedman, peneliti dari Lembaga Kanker Nasional (NCI) AS, yang memimpin riset ini.

Studi ini melibatkan 766 orang. Mereka adalah penderita hepatitis C yang tidak berhasil dengan terapi pengobatan antivirus. Kepada mereka, para peneliti menanyakan, seberapa banyak kopi yang mereka konsumsi setiap hari. Satu cangkir, dua cangkir, atau lima cangkir?
Pada riset yang berlangsung 3,8 tahun ini, ke-766 penderita hepatitis C itu diamati setiap tiga bulan. Dilakukan pula biopsi lever untuk memastikan progresivitas penyakit mereka.

Pada akhir riset, para ahli melihat, penderita hepatitis C kronik dan pengidap penyakit lever tahap lanjut yang minum tiga cangkir kopi atau lebih per hari, maka risiko penyakit mereka mengalami pemburukan menurun 53 persen dibanding penderita yang tidak minum kopi.

Anda tentu bertanya, bagaimana kopi bisa mendatangkan manfaat sebegitu besar bagi lever? Para peneliti pun masih terus mencari jawaban pastinya. Dalam hal ini, ada beberapa dugaan. Salah satunya, asupan kopi mengurangi risiko seseorang terkena penyakit diabetes mellitus tipe dua. Penyakit diabetes memang kerap dikaitkan dengan munculnya penyakit lever. Dugaan lain, asupan kopi telah mengurangi inflamasi (peradangan), penyebab fibrosis dan sirosis pada lever.

Pengaruh baik kopi terhadap lever sebenarnya bukan baru kali ini diteliti. Beberapa studi sebelumnya menunjukkan, kafein mampu menghambat kanker hati pada tikus.

Lantas, bagaimana dengan kafein pada teh, apakah juga bermanfaat? Studi oleh para ahli dari Lembaga Kanker Nasional AS ini menunjukkan, kafein pada teh, baik teh hijau maupun teh hitam, hanya berdampak kecil saja pada lever.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahunnya ada tiga sampai empat juta orang di seluruh dunia yang terinfeksi hepatitis C. Sekitar 70 persen dari jumlah itu berkembang menjadi kronik dan di belakang hari bisa menjadi sirosis atau kanker. bbc/wachidah

Sumber :
Rabu, 11 November 2009 pukul 11:00:00
http://www.republika.co.id/
http://www.bioteknologi.lipi.go.id/
http://esktt.files.wordpress.com/2009/07/coffee_beans2_2.jpg